Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
"Untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus baik untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan," tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 cukup menggembirakan. Hingga akhir tahun lalu, realisasinya mencapai Rp1.088,7 triliun atau 100,94% dari alokasi.
(Fakhri Rezy)