JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa selama ini Indonesia banyak mengeluarkan surat utang. Namun aset tersebut tak tercatat dalam neraca keuangan negara.
Salah satu bentuknya adalah proyek hibah yang pembiayaannya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca Juga: Naik ke Puncak Gunung! Utang RI Bengkak Jadi Rp6.074,56 Triliun, Sri Mulyani Buka Suara
"Ini saya sering disorot masalah instrumen utang nih, Pak Menag. Barangkali bagus ikut menjelaskan pada konstituen bahwa instrumen ini ada gunanya, tidak selalu juga tercatat hasilnya di dalam neraca kita," kata Sri Mulyani secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Kata dia, Kementerian Agama mendapatkan pembiayaan proyek infrastruktur dari SBSN. Selanjutnya proyek tersebut dihibahkan ke madrasah atau pesantren yang bukan milik negara.
Baca Juga: Utang RI Tembus Rp6.075 Triliun, Sri Mulyani: Akibat Covid-19
Namun hal itu diperbolehkan. Nantinya, Kementerian Agama bisa melakukan pencatatan tersebut di pembukuannya.
"Jadi Pak Menteri Agama, nanti di neraca kita, kita banyak mengeluarkan surat utang, tapi asetnya enggak masuk ke neraca," bebernya.