Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Bos BI Ajak Masyarakat Penuhi Protokol Kesehatan dan Jangan Dilanggar

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |15:58 WIB
PPKM Diperpanjang, Bos BI Ajak Masyarakat Penuhi Protokol Kesehatan dan Jangan Dilanggar
Gubernur BI Perry Warjiyo Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan prokol kesehatan. Untuk itu, perpanjangan PPKM ini punya kontribusi yang penting.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

"Kita semua untuk tetap disiplin penuhi protokol Covid jangan pernah dilanggar," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021)

Dia mencermati perkembangan Januari yang saat ini masih tinggi tingkat infeksi Covid-19. Apalagi dengan PPKM ini membatasi pergerakan mobilitas manusia agar mengurangi jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari

"Peningkatan kasus dan tentu ini berpengaruh terhadap mobilitas manusia karena episentrumnya adalah Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan kedepan

"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," katanya.

Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.

"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement