Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |17:24 WIB
Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI
Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00. Hal ini sesuao dengan keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Namun ada salah satu ketentuan yang berubah dalam PPKM yang kedua kali ini yakni jam operasi mall dan restoran juga diperpanjang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja, dengan diperpanjangnya jam operasional pusat perbelanjaan menjadi jam 20.00 WIB adalah lebih baik daripada hanya sampai dengan jam 19.00 WIB.

"Jika diperbolehkan beroperasinal sampai dengan jam 20.00 WIB maka diharapkan pusat perbelanjaan mendapatkan kembali peak hour (waktu puncak) kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meskipun tidak sepenuhnya," ujar dia kepada Okezone, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Pengelola Usul Mal Jadi Lokasi Vaksinasi, Ini Kata Bio Farma

Kemudian, lanjut dia, pembatasan yang diterapkan kembali tentunya akan mengakibatkan terhambatnya kembali gerak roda perekonomian yang saat ini masih terus menerus dalam kondisi terpuruk.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement