JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprediksi akan ada kenaikkan pada harga bawang putih di tahun ini. Hal ini dikarenakan lambatnya proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan.
"Bawang putih kembali menjadi sorotan KPPU di awal tahun 2021. Maka itu kami melihat risiko kenaikan harga itu ada di (awal) tahun 2021. Sebab kita melihat adanya beberapa hal seperti persoalan izin impor yang masih sulit," ujar Wakil Ketua KPPU, Guntur Saragih di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga:Â KPPU Bakal Pelototi Harga Bawang Putih, Ada Apa Lagi Sih?
Kemudian, lanjut dia, penerbitan SPI, seharusnya sudah bisa dilakukan untuk mendukung percepatan impor. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelangkaan stok komoditas bawang putih di dalam negeri.
"Pasalnya setelah izin impor terlambat dan belum terbit, akhirnya berisiko terhadap turunnya supply (bawang putih) di pasaran. Dan akhirnya juga akan berisiko pada naiknya harga yang harus ditanggung oleh konsumen," ungkap dia.
Baca Juga:Â Kurangi Impor, RI Kembangkan Sentra Bawang Putih di Poso
Pihaknya juga, mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk lebih tahu terhadap potensi kenaikkan harga ini. Misalnya dengan mempercepat penerbitan SPI untuk komoditas bawang putih.
"Jadi untuk memperlancar proses penyediaan bawang putih. Supaya masyarakat tidak menanggung beban dengan harga yang mahal di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang," tutur dia.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News