Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 6.800 Kapal Cantrang yang Beroperasi di Laut RI

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |20:21 WIB
Ada 6.800 Kapal Cantrang yang Beroperasi di Laut RI
Kapal Nelayan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan nelayan ini sering mempunyai hutang kepada pemilik kapal. Di mana nelayan buruh kerap meminjam kapal-kapal pengusaha untuk mencari ikan, dengan biaya operasional ditanggung sendiri dan bagi hasil harus dibagi dua.

Fenomena ini, kata Zaini, menjadi salah satu alasan alat tangkap cantrang kembali dilegalkan, di samping penggunaan cantrang belum pernah berhenti meski sempat dilarang.

"Hal ini sangat miris. Buruh di nelayan ini berbeda dengan buruh di pabrik atau industri. Maka itu ini yang menjadi konsen kita untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement