Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Fakta PPKM Diperpanjang, Peringatan Pengusaha soal Jumlah PHK Bakal Bertambah

Reza Andrafirdaus , Jurnalis-Sabtu, 23 Januari 2021 |06:16 WIB
10 Fakta PPKM Diperpanjang, Peringatan Pengusaha soal Jumlah PHK Bakal Bertambah
PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

8. Orang-Orang Terancam Tidak Bisa Bekerja Lagi

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Februari tersebut. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko.

“Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena gak traffic pengunjung,” katanya kepada MNC Portal Indonesia.

9. Pengangguran akan Bertambah di 2021

Tingkat Pengangguran Terbuka meningkat hampir dua kali lipat sebesar 7,8% (10,4 juta jiwa). Di balik tingkat pengangguran tersebut masih ada pengangguran terselubung, yang jumlahnya dua kali lipat dari pengangguran terbuka tersebut.

Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengatakan pada tahun 2021, terdapat pengangguran tambahan sebesar 1,1 juta orang sebagai akibat Covid 19 serta ada sekitar 2,6 juta orang angkatan kerja baru yang tidak terserap sehingga tambahan pengangguran totalnya tahun 2021 sebesar 3,6 juta orang.

"Masalah pengangguran ini menjadi faktor krusial dalam proses pemulihan ekonomi pada tahun 2021," ujar Didik di Jakarta.

10. Gelombang PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, setidaknya ada tiga persoalan utama di tahun 2021. Ketiga persoalan tersebut yaitu pandemi Covid-19 yang belum terkendali, resesi ekonomi yang semakin dalam, dan ledakan PHK gelombang kedua di sektor industri manufaktur.

“Saat ini sedang terjadi gelombang kedua PHK besar-besaran di sektor industri manufaktur, baik labour intensive maupun capital intensive. Adanya PHK besar-besaran ini ditandai dengan menurunnya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan, sementara pada saat yang sama pengambilan JHT meningkat drastis,” kata Said kepada Okezone.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement