5. Gaji ke-13 PNS Full
Kabar baik datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS diberikan secara penuh pada 2021.
Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan diberikan tanpa adanya pemotongan sepeser pun. Hal itu diungkapkan Askolani selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
"Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," jelas Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
(Dani Jumadil Akhir)