Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Pencemaran Danau Toba, Menteri Basuki Bangun Pipa Air Limbah Rp59 Miliar

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 23 Januari 2021 |15:06 WIB
   Cegah Pencemaran Danau Toba, Menteri Basuki Bangun Pipa Air Limbah Rp59 Miliar
Menteri Basuki (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ) tengah membangun jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Parapat yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu Parapat Kabupaten Simalungun dan Ajibata Kabupaten Toba.

Dibangunnya jaringan IPAL tersebut mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Kurangi Pencemaran Lingkungan dengan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik 

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020.

Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT Hotomo Mandala Perkasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement