JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19 sebesar Rp218,6 triliun hingga 27 Desember 2020. Hal ini dilakukan dengan total debitur penerima relaksasi mencapai 2,8 juta.
"Dari jumlah tersebut, ada 2,72 juta debitur mikro dengan total portofolio Rp 82,85 triliun yang mendapat restrukturisasi dari BRI per November 2020," kata Direktur Utama BRI Sunarso, di Jakarta Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Promo Paket Data Telkomsel di Digital Banking BRImo, Begini Caranya
Pada periode yang sama, ada labih dari 148 ribu debitur mikro dengan nilai kredit Rp3,16 triliun yang berhasil keluar dari kategori berisiko karena mampu membayar kewajibannya.
Namun menurut dia, pada triwulan IV-2020, tren restrukturisasi BRI tercatat menurun. Penurunan restrukturisasi terjadi selama tiga bulan berturut-turut.
Baca Juga: Layanan Perbankan BRI Tetap Beroperasi Pasca-Gempa Sulbar
Hal ini menunjukkan telah terjadi recovery bisnis debitur khususnya setelah masa pemberian stimulus yang mereka dapatkan.
"Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas dan kemampuan membayar para debitur UMKM, dan diprediksi akan berlanjut sepanjang 2021," ucapnya.