Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, capaian tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp103,6 triliun (48,3%) dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun (51,7%).
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan investasi PMDN pada kuartal IV-2020 meningkat sebesar 0,7%. Sedangkan, investasi PMA pada naik tersebut naik 5,5%.
"Yang menarik, PMA lebih tinggi dari PMDN, baik secara kuartal atau year on year (yoy)," katanya.
Dia menjelaskan, tingginya PMA dibandingkan dengan PMDN pada kuartal IV didorong atas adanya vaksin. Selain itu, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan dampak positif bagi investasi.
(Feby Novalius)