Pelaku yang menguras uang korban menggunakan kartu ATM yang terganjal berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
“Empat orang diduga pelaku yang berasal dari berbagai kota. Dimana kita pada saat itu mengamankan beberapa barang bukti terkait dengan tindak pidana yang mereka lakukan,” kata Kanit Pidum Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka.
Polisi menyita bukti berupa uang, alat penjepit kartu dan ponsel. Warga diimbau berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)