Share

Waspadai Modus Ganjal Mesin ATM

Reza Andrafirdaus, Okezone · Senin 25 Januari 2021 13:34 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 25 320 2350339 waspadai-modus-ganjal-mesin-atm-59pq0iokJ4.jpeg Mesin ATM (Foto: Ilustrasi Shutterstock)

JAKARTA - Satreskrim Polres Ponorogo meringkus 4 anggota sindikat ganjal mesin ATM. Modus yang digunakan pelaku dengan memasang nomor pengaduan palsu di mesin ATM, serta mengganjal mesin ATM.

Baca Juga: Viral Penipuan Call Center di ATM, Ini Penjelasan BRI

Pelaku berdalih membantu korban saat memasukkan kartu ATM. Kemudian pelaku mengarahkan korban menghubungi nomor pengaduan palsu. Lewat telepon, korban diarahkan menunjukkan nomor PIN.

Salah satu korban modus ganjal ATM ini, Mariyah, menceritakan kronologi saat dia terkena penipuan tersebut. Dia mengatakan, si pelaku berkata kalau kartunya sudah terblokir dan disuruh meninggalkan kartu ATM-nya.

Baca Juga: Viral Penipuan di ATM BRI Lewat Call Center, Begini Modusnya

“Telepon ke nomor victim, menunjukkan nomor PIN, sama menombol nomor PIN-nya itu. Terus orangnya keluar, tidak bisa saya tekan begitu. Akhirnya, orangnya pergi tanya, ‘ kok gabisa kenapa?.. ‘oh gak apa-apa ditinggal aja kartunya itu sudah terblokir,’ katanya gitu.” kata Mariyah, korban modus pengganjalan ATM.

Follow Berita Okezone di Google News

Pelaku yang menguras uang korban menggunakan kartu ATM yang terganjal berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

“Empat orang diduga pelaku yang berasal dari berbagai kota. Dimana kita pada saat itu mengamankan beberapa barang bukti terkait dengan tindak pidana yang mereka lakukan,” kata Kanit Pidum Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka.

Polisi menyita bukti berupa uang, alat penjepit kartu dan ponsel. Warga diimbau berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini