Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelebihan Pasokan Listrik, Proyek 35.000 Mw Perlu Ditinjau Ulang

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |16:50 WIB
Kelebihan Pasokan Listrik, Proyek 35.000 Mw Perlu Ditinjau Ulang
Listrik (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, proyek 35.000 Megawatt (MW) perlu ditinjau kembali pembangunannya. Pasalnya, saat ini kondisi oversupply atau kelebihan pasokan listrik.

Dia mencatat, saat ini ada sekitar 7,5 GW pembangkit yang sedang dalam tahapan negosiasi, lelang dan perencanaan. Jika proyek-proyek tersebut bisa tunda atau menghentikan maka bisa menghindari kondisi oversupply pada 2-3 tahun yang akan datang.

"Solusi yang efektif tentunya, pertama yang harus segera diseimbangkan pasokannya dulu karena kita mengalami oversupply. Maka koreksi 35.000 MW perlu dilakukan," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (25/1/2021).

Dia melanjutkan, opsi lain yang bisa dilakukan dengan mendorong pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Pembangunan PLTU diganti dengan pembangkit EBT.

Baca Juga: RI Ekspor Listrik, Keuangan PLN Tetap Aman?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement