JAKARTA - Serikat Pekerja PLN mendukung rencana Direksi PT PLN (Persero) melakukan renegosiasi kontrak IPP (Independence Power Producer) dalam proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (mw) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Renegosiasi kontrak proyek listrik 35.000 mw dinilai akan menyelamatkan dan mengurangi beban keuangan PLN.
"SP PLN Mendukung Manajemen PLN untuk mengajak para mitra menyelamatkan industri ketenagalistrikan Indonesia," kata Ketua Umum SP PLN Abrar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Proyek Listrik 35.000 Mw Ditunda Imbas Virus Corona? Ini Kata Erick Thohir
Menurut Abrar bahwa saat ini di tengah merebaknya pandemi Covid-19 dan penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), PLN telah memberikan listrik gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50% untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April - Juni 2020 sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 1 April 2020.