JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan. Pemangkasan anggaran Kemenhub tercantum dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan adanya pemangkasan pagu anggaran Kemenhub 2021. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemotongan anggaran kementerian dan lembaga karena adanya refocusing anggaran untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat menengah bawah.
Baca Juga: Komisi IV Sesalkan Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kementan Rp6,3 Triliun
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan senilai Rp45,6 triliun. Namun anggaran itu dipotong Rp12,4 triliun sehingga dana operasional tahun ini menjadi Rp33,2 triliun atau
"Surat Menkeu nomor 30 2021 ini, dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan atau refocusing sebanyak 12,4 triliun sehingga dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun," ujar Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
Â
Keputusan refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Di mana, sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.
Untuk Kemenhub, penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, bantuan kepada masyarakat, atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang bukan merupakan arahan Presiden, dana pembangunan kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan.
Follow Berita Okezone di Google News