Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serapan Anggaran Kemenhub 2020 Capai 95,5%, Ini Rinciannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |19:49 WIB
Serapan Anggaran Kemenhub 2020 Capai 95,5%, Ini Rinciannya
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemotongan anggaran kementerian dan lembaga karena adanya refocusing anggaran untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat menengah bawah. Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan senilai Rp45,6 triliun. Namun anggaran itu dipotong Rp12,4 triliun sehingga dana operasional tahun ini menjadi Rp33,2 triliun.

"Surat Menkeu nomor 30 2021 ini, dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan atau refocusing sebanyak 12,4 triliun sehingga dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun," kata Budi.

Keputusan refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Di mana, sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.

Untuk Kemenhub, penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, bantuan kepada masyarakat, atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang bukan merupakan arahan Presiden, dana pembangunan kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement