JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat keuangan syariah di dalam negeri. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemanfataan keuangan syariah ini bisa memaksimalkan dana wakaf yang sudah digelontarkan pemerintah.
Adapun, pemerintah meluncurkan instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk untuk menjaring potensi tersebut. Instrumen tersebut, mengurangi kemiskinan di Indonesia dan mengembangkan perkembangan ekonomi syariah.
Baca Juga:Â Jadi Ketua MES, Erick Thohir Diharapkan Gerak Cepat Kembangkan Ekonomi Syariah
"Sejarah perkembangan ekonomi syariah yaitu adanya dana sosial syariah filantorpi seperti sosial zakat infak wakaf bagian yang berpotensi dikembangkam sektor dana sosial syariah dalam membatasi pembangunan serta kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (25/1/2021).
Kata dia, wakaf berkembangan pesat, salah satunya dana wakaf sektor properti dengan memanfaatkan lahan dalam membangun fasilitas masyarakat seperti masjid, madrasah, pesantern serta pemakaman.
Baca Juga:Â Ini Alasan Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
"Wakaf properti yang kita bangun seperti tanah untuk kepentingan membangun masjid, madrasah, pesantren serta pemakamaan dan bebeberapa tahun terakhir pemangku kepentingan wakaf mengembangkan wakaf untuk dikelolah produksi amanah dan profesional yang diperkuat," jelasnya.