Nah, bagi Bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran
2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika di total sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baikSemoga bermanfaat ya Bunda.
(Feby Novalius)