Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh.
Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian di level teknis antara 7 Direktur Utama Holding
BUMN (Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia) dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)