JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana melakukan aksi korporasi dengan menjual ruas tol yang dimilikinya. Tak tanggung-tanggung, akan ada 9 ruas tol yang bakal dijual oleh perusahaan konstruksi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, divestasi atau penjualan ruas tol ini murni merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh Waskita Karya. Mengingat Waskita Karya saat ini sedang dalam kesulitan likuiditas.
Baca Juga: Modal Kurang Rp60 Triliun, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti
"Masalah divestasi ini sebenarnya bukan full government problem. Divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya. Jadi Waskita Karya memang perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas," ujarnya dalam acara rapat virtual dengan Komisi V DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Karena ini merupakan aksi korporasi lanjut Hedy, maka pemerintah tidak bisa ikut campur di dalamnya. Terkecuali, jika Waskita Karya membutuhkan dukungan-dukungan dari pemerintah.
"Tapi, ini semuanya adalah corporate action, jadi kami tidak masuk terlalu dalam. Kecuali kalau Waskita Karya butuh dukungan yang bisa kita lakukan," ucapnya.
Baca Juga: Tol Kayu Agung-Palembang Buka Peluang Bisnis, dari Pariwisata hingga Perkebunan
Secara keseluruhan, total panjang jalan tol yang akan dilepas sepanjang 483,3 kilometer (Km). Adapun rincian 9 ruas tol yang bakal dijual yakni yang pertama adalah Medan- Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1-7 dengan panjang 61,70 kilometer dengan porsi kepemilikan saham 30%.
Kemudian ada Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1-6 sepanjang 143,25 Km dengan kepemilikan saham 30%. Lalu ada Cibitung-Cilincing Seksi 1-4 sepanjang 34 Km dengan porsi kepemilikan saham 55%.