JAKARTA - PT Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR). Hal ini menyusul adanya pengoperasian seksi 3A Simpang Yasmin-Kayu Manis.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, dengan tarif baru ini nantinya golongan 1 dari Sentul Selatan hingga Simpang Semplak dikenakan tarif Rp14.000. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tarif sebelumnya yang mana dari Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin hanya Rp10.000.
Baca Juga: Waskita Bakal Jual 9 Ruas Tolnya, Siapa Minat?
Kenaikan tersebut cukup wajar pada jalan Tol BORR. Mengingat panjang jalan tol ini juga mengalami penambahan dari semula hanya sampai Simpang Yasmin kini sudah sampai Simpang Semplak.
"Sehingga kalau kita lihat besaran tarif tol semula dari Sentul Selatan sampai Simpang Yasmin itu yang saat ini masih bertarif Rp10.000 mungkin pada saatnya setelah kita berlakukan golongan satu itu menjadi Rp14.000," ujarnya dalam paparan virtual, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Modal Kurang Rp60 Triliun, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, pemberlakuan tarif baru ini rencananya akan dilakukan mulai 30 Januari pada pukul 00.00 WIB. Artinya mulai 30 Januari, jika menggunakan jalan tol BORR untuk golongan 1 akan dikenakan tari Rp14.000