Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT untuk Pekerja Akan Cair Lagi, Ini Syaratnya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |06:01 WIB
BLT untuk Pekerja Akan Cair Lagi, Ini Syaratnya
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta untuk tahun anggaran 2020. BLT ini akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, masih ada sejumlah rekening yang belum dapat tersalurkan BLT subsidi gaji. Hal ini dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

Meski begitu, Menaker Ida memastikan akan mengupayakan kembali pencairannya. Dengan syarat bagi penerima BLT subsidi gaji yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah.

Dia berharap, pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, sehingga dapat meminta ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum lama ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement