Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNBP Rp12 Triliun, Menteri Trenggono Ingin Tarik Pungutan Hasil Tangkap Ikan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |10:06 WIB
PNBP Rp12 Triliun, Menteri Trenggono Ingin Tarik Pungutan Hasil Tangkap Ikan
Menteri KKP Trenggono (Foto: Kementerian KKP)
A
A
A

Dia juga menambahkan, KKP akan memasangkan IoT pada setiap kapal. Hal ini untuk memonitor kapal-kapal tersebut melaut atau tidak. Kemudian agar kapal-kapal tersebut bisa dideteksi kapan melaut dan kapan menangkap ikan.

"Saat pungutan ditarik, mereka tidak lagi memiliki alasan untuk tidak membayar PNBP karena kapal tidak menangkap ikan, karena produksinya bisa dimonitor dengan baik," jelasnya.

Akan tetapi, kata Trenggono, ini baru sekedar usulan. Dirinya mengaku masih harus banyak belajar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk masyarakat nelayan.

"Cara pikir saya sederhana, mohon maaf sekali kalau salah. Tapi saya diberikan tanggung jawab ini, saya ingin lakukan yang sedikit berbeda. Maka itu yang pasti adalah saya tergelitik soal PNBP," tandas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement