JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung penuh Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Besarnya potensi wakaf uang diyakini bakal menjadi terobosan untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.
”Kami sangat mendukung gerakan nasional wakaf uang karena besarnya potensinya dalam memberikan sumbangan nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Kami mendorong pondok pesantren, para alim ulama untuk aktif memberikan kesadaran bagi umat Islam akan pentingnya wakaf dalam bentuk uang ini,” ujar Fathan Subchi, Kamis (28/1/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin meluncurkan GNWU dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Wakaf Uang Hanya Diinvestasikan ke Produk Keuangan Syariah, Ini Bocorannya
Gerakan ini diyakini bakal menjadi terobosan bagi pemberdayaan ekonomi mengingat besarnya potensi wakaf di Indonesia. Jokowi menyebut potensi wakaf di Indonesia bisa sampai Rp2.000 triliun per tahun. Sedangkan potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun.
Dia menjelaskan selama ini potensi wakaf dari umat Islam sebagian besar disalurkan dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Kondisi ini membuat pemanfaatan wakaf menjadi terbatas sehingga kurang optimal dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat Islam sendiri.
“Jika dirupakan dalam bentuk uang maka pemanfaatan wakaf akan lebih fleksibel terutama dalam menumbuhkan potensi usaha bagi mereka yang menerimanya,” ujarnya.