3. Bayar beban bunga setiap 15 hari sekali. Beban tersebut bervariasi tergantung pada nilai pinjaman. Untuk pinjaman Rp5.000 - Rp40.000 dikenakan bunga 1,25%. Untuk pinjaman Rp40.100 - Rp150.000 dikenakan bunga 1,5%. Sedangkan pinjaman di atas Rp150.000 dikenakan bunga 1,75%.
4. Satu hal yang harus diingat. Kalau tidak mampu untuk menebusnya, barang akan dilelang oleh pegadaian. Pastinya pihak pegadaian akan memberikan informasi terlebih dahulu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.