JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta untuk tahun anggaran 2020. BLT subsidi gaji cair bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
Dalam catatan Kemnaker, sebanyak 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji dari total target penerima BLT subsidi gaji sebanyak 12,4 juta pekerja.
Berikut fakta-fakta Terkait kelanjutan BLT subsidi gaji dan syarat terbarunya, yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Saham BRI Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
1.BLT Subsidi Gaji Akan Disalurkan Kembali
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta untuk tahun anggaran 2020. BLT subsidi gaji cair bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali. Pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan dimintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujarnya belum lama ini.
Â2. Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Tersalurkan
Dalam catatan Kemnaker, sebanyak 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji dari total target penerima BLT subsidi gaji sebanyak 12,4 juta pekerja.
Pencairan BLT subsidi gaji bisa terlaksana jika masalah-masalah bisa diatasi. Ida mengatakan, masih ada sejumlah rekening yang belum dapat tersalurkan BLT subsidi gaji. Dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.