Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warning! Transaksi Pakai Dinar Siap-Siap Dipenjara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |18:28 WIB
<i>Warning</i>! Transaksi Pakai Dinar Siap-Siap Dipenjara
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

"Sejauh ini BI aktif melakukan pendekatan persuasive untuk mengedukasi masyarakat agar paham terhadap peraturan tersebut. Itu salah satu alasan kami mengeluarkan statemen kemarin siang," tandasnya

Saat ini, penggunaan dirham di sebuah pasar di Depok, orang yang membeli tidak menggunakan uang rupiah. Jadi penjual hanya menerima mata uang koin dirham dan dinar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement