JAKARTA - Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel memantik kemarahan dari negara Uni Eropa. Mereka mengajukan tuntutan ke Organisasi Perdagangan Internasional atau (WTO) agar keran ekspor tersebut kembali dibuka.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik:
1. Indonesia Siap Menghadapi Tuntutan Kasus Sengketa Nikel
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.