JAKARTA – Tercatat hingga September 2020, utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp1.682 triliun. Utang tersebut didominasi oleh pinjaman pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Dari data Kementerian BUMN, utang perusahaan negara tercatat sebesar Rp942,9 triliun, kemudian pada 2018 naik menjadi Rp1.251,7 triliun. Pada 2019 utang meningkat menjadi Rp1.393 triliun.
Pada tahun 2020, kenaikan signifikan terjadi karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program. Salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.
"Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020," kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodojo.
Adapun sejumlah utang BUMN yang dihimpun MNC Portal di antaranya, pertama, PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan WSKT sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.
Baca Selengkapnya: Daftar BUMN Terlilit Utang Rp1.682 Triliun
(Feby Novalius)