Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerjasama OTT Global dengan Perusahaan Lokal Datangkan Investasi Baru

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |18:50 WIB
Kerjasama OTT Global dengan Perusahaan Lokal Datangkan Investasi Baru
Perusahaan OTT Global Harus Mendirikan Usahanya di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Padahal disatu sisi beberapa layanan OTT mensubstitusi layanan telekomunikasi sehingga membuat kondisi keuangan penyelenggara telekomunikasi semakin terpuruk. Selama ini penyelenggara OTT global kerap berlindung dibalik konsep Net Neutrality.

Semua pihak, termasuk Pemerintah Indonesia selalu ditakut-takuti dengan konsep tersebut. Di Amerika Serikat sendiri yang merupakan negara asal mayoritas penyelenggara OTT, Federal Communication Commission telah mencabut kebijakan Net Neutrality pada 11 Juni 2018, sedangkan Indonesia tidak pernah mengadopsi konsep tersebut.

Karena Net Neutrality tak sesuai, harusnya Pemerintah tak perlu ragu untuk mewajibkan OTT global untuk bekerjasama dengan penyelenggara jaringan di Indonesia.

Bentuk kerjasama tersebut bisa melalui sewa jaringan, sewa kapasitas atau investasi langsung. Dengan kerjasama OTT global dengan penyelenggara jaringan, Arif optimis dapat memberikan harapan baru untuk akselerasi dan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia.

"Saat ini penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum merata. Pemerintah masih membutuhkan bantuan dari pelaku usaha untuk dapat menggelar infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan OTT global nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi penggembangan infrastruktur telekomunikasi nasional. Tidak sekadar lewat saja di jaringan operator telekomunikasi. Tanpa memberikan benefit yang signifikan bagi perekonomian Nasional,"jelas Arif.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement