JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan perumahan sebesar Rp8,093 triliun tahun ini.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
"Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (1/2/2021)
Baca Juga: Ada Covid-19, 777.708 Unit Rumah Murah Terbangun
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021.
Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.