Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Berikut 6 Faktanya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |05:02 WIB
BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Berikut 6 Faktanya
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2021 kemungkinan tidak dilanjutkan. Dengan itu, penyaluran BLT senilai Rp2,4 juta untuk para pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta akan dihentikan.

Terkait hal itu, berikut Okezone telah merangkum sejumlah fakta menarik mengenai BLT subsidi gaji, Jakarta, Senin (1/2/2021), sebagai berikut.

 

1. Tidak Masuk APBN 2021

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa alokasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini, tidak masuk dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya: 6 Fakta BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan di 2021, Nomor 3 Ada Penggantinya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement