Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Bayar Tol Tanpa Setop, Gas Terus

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |21:43 WIB
   Begini Cara Bayar Tol Tanpa Setop, Gas Terus
Tol Mabit (Foto: Dok PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mengerjakan proyek penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF).

Sebanyak 41 ruas jalan tol akan mulai diujicobakan sistem bayar tol tanpa setop tersebut tahun depan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan MLFF ini nantinya akan tersambung dengan ponsel pemilik kendaraan. Ponsel itu adalah on board unit (OBU) yang berfungsi sebagai alat yang dibaca oleh smart camera yang nantinya dipasang di jalan tol.

Baca Juga: Tahun Depan, Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti di 41 Ruas Jalan Tol 

Kemudian, kata dia, setelah ponsel terdeteksi, maka otomatis akan terjadi transaksi pembayaran tol kepada e-wallet yang dimiliki pengendara.

"Soal reading ada beberapa pilihan. Seperti ada yang menggunakan OBU, atau electronic OBU atau e-OBU, itu direncanakan menggunakan teknologi smartphone yang dimiliki. Sehingga registrasinya masing-masing orang akan mendaftarkan kendaraannya," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (2/2/2021).

Lalu, lanjut Danang, kendaraan itu akan dikenali oleh sensor dan satelit yang akan memindai kendaraan tersebut untuk kemudian ditransaksikan. "Jadi kalau melalui gerbang tadi, dia langsung mencatat jumlah tertentu yang ada di e-walletnya," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris BPJT Triono J Yongky menambahkan, nantinya pemilik kendaraan harus mendaftarkan nomor ponselnya, dan juga identitas kendaraan untuk nantinya tersambung ke sistem MLFF.

"Maka itu nanti barangkali ada proses register. Dan mobil itu dikenali dari plat nomornya, ketahuan pemiliknya siapa. Kemudian proses pembayaran juga bisa register melalui ponsel dan sebagainya. Jadi nanti mekanismenya secara otomatis begitu. Tidak perlu ada alat khusus di mobil. Barangkali kalau sekarang kita lihat kan ada yang kita tempel di mobil, nanti tidak pakai seperti itu," jelasnya.

Menurutnya apabila nantinya saldo dalam wallet yang dimiliki pengendara jalan tol tak cukup, maka akan dikenakan penalti.

"Proses selanjutnya bagaimana? Apabila begitu terdeteksi saldonya tidak ada, nanti ada proses penalti atau denda kalau saldonya tidak cukup," tandas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement