JAKARTA - Tahun 2020 menjadi tahun pertama bidang investasi tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun justru di bawah kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Sejak akhir 2019, Presiden Joko Widodo mengubah nomenkelatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Berbagai upaya dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggenjot pertumbuhan investasi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya berkunjung ke berbagai negara, melakukan pertemuan dan lobi-lobi kepada calon investor.
Baca Juga: 25 Proyek KPBU Rp286,8 Triliun Siap Dilelang Tahun Ini
Di kawasan Asia Timur, Luhut merayu Jepang untuk berinvestasi di RI. Luhut datang ke Tokyo, Jepang pada 2-5 Desember 2020. Luhut mengklaim, Jepang bakal investasi sebesar USD4 miliar atau sekitar Rp57 triliun untuk pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.