Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Nakes Disunat, Netizen Bandingkan dengan Bayaran Buzzer

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |12:38 WIB
Insentif Nakes Disunat, Netizen Bandingkan dengan Bayaran Buzzer
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Sebagai informasi, berikut insentif tenaga kesehatan untuk Dokter Spesialis sebesar Rp7.500.000, lalu Peserta PPDS sebesar Rp6.250.000, serta dokter umum dan gigi mendapatkan Rp5.000.000, sedangkan Bidan dan Perawat mendapatkan insentif Rp3.750.000 lalu tenaga kesehatan hanya mendapatkan Rp2.500.000. Sementara untuk insentif kematian sebesar Rp300.000

Aturan itu berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement