Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres: Menyimpang Aturan

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |13:52 WIB
Transaksi Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres: Menyimpang Aturan
Wapres Ma'ruf Amin Sikapi soal Pasar Muamalah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," jelas Wapres

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement