Baca Juga:Â Anggaran Kesehatan Bakal Dialihkan untuk Beli Vaksin Covid-19
"Jadi kami meyakini pengananan Covid-19 ini berlandaskan UUSD 1945. Kita sudah memperhitungkannya di mana jadi prioritas pemerintah untuk melakukan pendananaan," jelasnya.
Dia pun menambahkan agar insentif tenaga medis tidak dipotong maka akan dilakukan refocusing anggaran. Hal ini agar anggaran kesehatan di 2021 akan tetap sama pada tahun 2020.
"Termasuk insentif nakes, santunan kematian itu kebutuhan komplit dan didanai oleh pemerintah," tandasnya.
(Feby Novalius)