Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ATR Jelaskan soal Penarikan Sertifikat Tanah Secara Massal

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |19:05 WIB
Kementerian ATR Jelaskan soal Penarikan Sertifikat Tanah Secara Massal
Ilustrasi lahan (Shutterstock)
A
A
A

“Kalau dilihat runutannya bahwa penukaran itu terakhir setelah tugas kita melakukan validasi data fisik secara. Setelah siap baru kita mengganti (ke elektronik),” ucapnya.

Selain itu lanjut Himawan, penarikan sertifikat lama juga tidak akan dilakukan secara massal. Akan tetapi dilakukan secara bertahap per daerah yang sudah siap basis datanya untuk mengeluarkan sertifikat elektronik.

“Permen ini memang harus dikeluarkan karena kita sudah memulai pelayanan elektronik. Tentu masalah bertahap, kami mulai dari daerah yang secara data sudah baik, dan kami mulai juga dari instansi pemerintah,” jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement