Pembiayaan proyek sendiri diserap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Nantinya Badan Usaha (KPBU) juga melakukan pembiayaan untuk infrastruktur dasarnya. Swasta sendiri akan berkontribusi pada biaya infrastruktur tambahan.
"Apa yang kita lakukan adalah memulai proyek ini dengan APBN. Setelah ini baru mengundang swasta. Dalam konteks Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), anggaran dari pemerintah adalah melakukan pembiayaan infrastruktur dasar, sedangkan infrastruktur tambahan akan dibiayai swasta. Amanah kita kepada Maluku, suatu daerah yang indah sekali. Kita mendukung apa yang nanti akan kita bangun di sini (Maluku),” ujar Budi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)