“Kalau RT nya berwarna merah tidak boleh masuk lagi ke dalam RT tersebut pada jam 20.00 malam ke atas. Sementara mal tutup jam 21.00 malam. Jadi orang ke mal segera pulang kalau tidak ya enggak bisa masuk ke RT nya lagi. Jadi tetap akan terjadi pengurangan,” katanya dalam acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Provinsi Jawa – Bali, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan bahwa kebijakan zonasi akan memberikan kesimbangan antara satu RT dengan RT lainnya. Di mana untuk RT yang berzona hijau maka akan tetap fokus pada penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan surveilans yang baik.
“Yang merah diberikan tindakan lumayan keras. Sehingga terjadi keseimbangan dalam penanganan,” tuturnya.
(Feby Novalius)