JAKARTA - Jam operasional dari Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek tidak mengalami perubahan. Meskipun, mulai hari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai berlaku.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, tidak ada perubahan pada jam operasional KRL. Adapun jam operasional KRL adalah dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Baca Juga: MRT Bakal Caplok Saham KCI, Keuangan KAI Bisa Makin Lemah
“Belum ada perubahan dari PPKM dan Pembatasan Sosial Berskala Besae (PSBB) sebelumnya. Dari jam 04.00 sampai 22.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/2/2021).
Selama masa pandemi Covid-19 ini, KAI Commuter telah melakukan protokol kesehatan yang ketat. Dimulai dari mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak saat di dalam KRL, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, melakukan penyekatan sebelum naik KRL, pembatasan kapasitas pengguna hingga 74 orang per kereta, serta memasang marka physical distancing baik di stasiun maupun di dalam KRL.
Baca Juga: Jadwal Operasional KRL Selama PPKM Mikro
Selain itu, petugas secara rutin membersihkan sarana KRL dan penyemprotan disinfektan ketika KRL selesai berdinas. KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna untuk bekerja sama menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Sementara itu, Plt Corporate Secretary Division Head PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jam operasional dari kereta MRT Jakarta. Meskipun ada kebijakan baru yakni PPKM skala mikro yang berlaku hari ini.
“Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal operasional MRT Jakarta,” ucapnya.