JAKARTA - Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyoroti kontrak Mozambique. Ahok menilai ada yang janggal dalam kontrak tersebut.
Untuk itu, Pertamina kini mengkaji ulang seluruh perjanjian mengenai Mozambique LNG1 Company Pte Ltd. Adapun, perjanjian ini yakni pembelian gas alam cair (LNG).
Baca Juga: Bos Pertamina: Tesla Berminat di Energy Storage, Bukan Baterai Mobil Listrik
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, pembahasan kontrak pembelian sebesar 1 juta ton LNG per tahun itu bermula pada 2013, berlandaskan proyeksi Kementerian ESDM tentang defisit neraca gas yang akan mulai terjadi pada 2025.
"Tentu saja kembali lagi untuk perencanaan LNG long term kontrak ini kita menggunakan dasar suplai demand neraca gas nasional yang digunakan waktu itu neraca 2011. Sehingga dimulai lah pencarian source lng dari luar. Kemudian kita coba sekarang melihat ada beberapa tahapan setelah di tanda tangani untuk bisa melanjutkan," kata Nicke dalam video virtual, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Impor LPG 2021 Diprediksi 7,2 Juta Ton, Dirut Pertamina: Sedikit Mengurangi
Lanjutnya, pandemi akan menciptakan disrupsi pasokan dan permintaan gas, sehingga perlu dilakukan kajian secara hati-hati.
"Sebagai langkah prudent dan sesuai GCG (good corporate governance), maka Pertamina me-review kembali supply dan demand ke depan untuk tidak terjadi impact kemudian kepada korporasi," ujarnya.