Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat BPN Selesaikan Kasus Mafia Sertifikat Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |12:25 WIB
Syarat BPN Selesaikan Kasus Mafia Sertifikat Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com/Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal ungkap soal penipuan sertifikat rumah milik ibunya. Kasus tersebut disampaika dalam salah satu akun media sosial yang kini menjadi viral.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa Dino Patti Djalal.

Menurut Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, dalam kasus ini, hal yang pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak Kepolisian. Kemudian, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Modus Lama yang Masih Eksis

“Setelah dilakukan penyidikan, pihak Kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Dengan dikeluarkannya SP2HP, maka pihaknya akan bisa bergerak untuk mengambil sikap dalam kasus tersebut. Mengingat, pihaknya membutuhkan bukti materil terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Baca Juga: Rumah Ibu Dino Patti Djalal 'Disikat' Mafia Tanah, BPN: Diduga Penipuan

“Dalam SP2HP akan diketahui urutan persoalan dan juga siapa saja para pelaku penipuan tersebut. Itulah yang kita sebut kebenran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak,” jelas Taufiqulhadi

Nantinya lanjut Taufiqulhadi, jika dari hasil laporan ditemukan bahwa sertifikat berpindah tangan secara ilegal, maka pihaknya akan membatalkannya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar dalam waktu dekat pihaknya sudah menerima kabar terkait kasus ini sehingga bisa segera ditindalanjuti.

“Jika telah terjadi jual beli hak dengan sertifikat yang berpindah tangan secara ilegal itu, maka pihak BPN akan membatalkan hak tersebut. Tapi hingga sejauh ini kami belum dapat kebenaran materil tadi. Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami,” jelasnya.

Sebagai informasi, Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah, sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino dalam akun twitternya @dinopattidjalal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement