Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mafia Sertifikat Tanah Berkeliaran, Korbannya Tak Cuma Dino Patti Djalal

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |15:24 WIB
Mafia Sertifikat Tanah Berkeliaran, Korbannya Tak Cuma Dino Patti Djalal
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah. Sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Ketua Dewan Nasional Pembaharuan Agraria, Iwan Nurdin, selain kasus semacam Dino Patti Djalal ini, banyak modus mafia tanah lainnya. Seperti mengusir rakyat dengan putusan.

"Pengadilan masyarakat yang di sebuah pemukiman digusur oleh ribuan aparat atas nama sebuah putusan pengadilan," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Syarat BPN Selesaikan Kasus Mafia Sertifikat Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal

Putusan tersebut karena perkara dua belah pihak namun memperebutkan objek pemukiman masyarakat tersebut. Siapapun yang menang dalam putusan tersebut, menggunakannya sebagai cara untuk mengusir masyarakat.

"Bahkan, di Keluarahan Tanjung, Banggai, Luwu Sulawesi Tengah sebuah putusan pengadilan seluas 6000 meter digunakan untuk melakukan penggusuran seluas 86 hektar dengan menggunakan aparat keamanan," jelas dia.

Kemudian, lanjut dia, biasanya setelah penggurusan, tanah tersebut digunakan pegembang untuk proyek-proyek komersial.

Baca Juga: Rumah Ibu Dino Patti Djalal 'Disikat' Mafia Tanah, BPN: Diduga Penipuan

"Lalu ada kasus lainnya yakni terbit sertifikat di atas tanah rakyat. Di Pulau Pari, masyarakat terkaget-kaget karena di atas tanahnya ternyata telah terbit sertifikat," ungkap dia.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lampau, girik tanah mereka dikumpulkan oleh pihak kelurahan. Anehnya, sertifikat yang belum lama keluar tersebut terbit tanpa pernah ada saksi-saksi dari masyarakat pernah dilibatkan dalam pengukuran.

BPN-RI tidak mau membuka warkah tanah penerbitan sertifikat tersebut dengan alasan rahasia negara. Namun, dikabarkan bahwa terbitnya sertifikat atas nama orang lain, dan berdomisili jauh alias bukan warga setempat terkait dengan penguasaan pulau untuk perusahaan wisata.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement