Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Beri Subsidi Tambahan untuk Tiket KA Kelas Ekonomi

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |05:52 WIB
Pemerintah Beri Subsidi Tambahan untuk Tiket KA Kelas Ekonomi
Kereta Ekonomi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi pada tahun 2021 sebesar Rp3,4 Triliun. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,6 Triliun.

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian tanbahan subsidi ini merupakan bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Menhub juga menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan pada masa pandemi seperti saat ini, dia meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya: Disuntik Subsidi Tambahan, Harga Tiket KA Ekonomi Bakal Lebih Murah

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement