Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Unicorn IPO? Begini Kata BEI

Kapan Unicorn IPO? Begini Kata BEI
BEI Jelaskan Rencana IPO Unicorn Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BEI intensif berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan unicorn di Tanah Air terkait rencana melantai di bursa melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau IPO.

"Terkait berita mengenai rencana IPO para unicorn, dapat saya sampaikan bahwa BEI intensif berkomunikasi mengenai peluang pendanaan melalui pasar modal Indonesia dengan beberapa perusahaan unicorn di Indonesia," ujar Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).

Nyoman menuturkan terkait kapan perusahaan unicorn akan melakukan IPO, hal tersebut berdasarkan kesiapan masing–masing internal perusahaan dalam memenuhi persyaratan IPO, termasuk kelengkapan dokumen saat disampaikan ke bursa.

Baca Juga: Unicorn e-Commerce Akan IPO di 2021, Sejauh Ini Persiapannya

"Dalam menyambut perusahaan unicorn tersebut agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI, dari segi pencatatan BEI telah mengambil langkah terhadap perubahan dan kebutuhan pasar dan telah mempertimbangkan hasil perbandingan ke bursa-bursa global," kata Nyoman.

Pertama, BEI melakukan penyesuaian Peraturan I-A yang saat ini sedang dalam tahap rule making rule. Bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga dapat mengkomodasi berbagai karakteristik perusahaan, termasuk namun tidak terbatas kepada perusahaan unicorn di Indonesia.

Baca Juga: BEI Sebut Unicorn e-Commerce Akan IPO di 2021, Apakah Tokopedia?

Kedua, BEI juga telah mengimplementasikan sektoral baru untuk perusahaan tercatat yaitu IDX-IC pada 25 Januari 2021 lalu, di mana dengan IDX-IC tersebut akan lebih mencerminkan sektoral dari perusahaan terrcatat sehingga mereka dapat lebih diperbandingkan dengan perusahaan tercatat lainnya di BEI dan juga dengan perusahaan tercatat di bursa global lainnya.

Ketiga, BEI sudah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan pemangku kepentingan terkait potensi penerapan dual class shares dengan skema multiple voting shares di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement