Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Dapat Subsidi Tarif Kereta Rp3,4 Triliun, Menhub Wanti-Wanti

Antara , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |08:50 WIB
KAI Dapat Subsidi Tarif Kereta Rp3,4 Triliun, Menhub Wanti-Wanti
Menhub (Foto: BKIP Kemenhub)
A
A
A

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 diberikan untuk sejumlah layanan. Pertama, layanan kereta api antarkota, yaitu KA ekonomi jarak jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintasan (3.276.157 penumpang), dan KA lebaran di satu lintas pelayanan (26.445 penumpang).

Kedua, layanan kereta api perkotaan, yaitu KA ekonomi jarak dekat (KA lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, kereta rel diesel (KRD) ekonomi (3.495.456 penumpang), kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek (166.365.911 penumpang), dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pembayaran untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per triwulan. Harapannya agar dengan pembayaran setiap bulan, maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja keuangan PT KAI," ujar Zulfikri.

Baca Juga: Ini Jenis KA yang Dapat Subsidi Tarif

Program pemberian subsidi kereta api kelas ekonomi merupakan amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dimana pemerintah dapat memberikan subsidi selisih tarif dalam bentuk PSO dengan mekanisme penugasan kepada BUMN, dalam hal ini PT. KAI sebagai operator.

Pemberian subsidi pada Tahun 2021 merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 355 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement