JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta manajemen PT KAI (Persero) mengelola subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada Tahun 2021 dengan baik dan profesional agar dampaknya dirasakan masyarakat.
Pada 2021, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,6 triliun.
"Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Pemerintah Beri Subsidi Tambahan untuk Tiket KA Kelas Ekonomi
Menhub mengatakan moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat.
Pada masa pandemi ini, Menhub juga meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Pemberian subsidi itu ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo, Minggu (14/2) di Stasiun Tugu Yogyakarta, yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi.