Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jatah Dana Desa Dipakai PPKM Mikro Rp392 Miliar

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |14:24 WIB
   Jatah Dana Desa Dipakai PPKM Mikro Rp392 Miliar
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mencatat penggunaan dana desa untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mencapai Rp392.387.292.551 per 16 Februari 2021.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa tersebut tersebar di enam provinsi. Seperti Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim) dan Bali.

"Jadi dana desa yang sudah dipakai untuk PPKM mikro per 16 Februari ini sebesar Rp392.387.292.551 miliar," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Dana Desa Bakal Dipakai untuk PPKM Mikro, Ini Alasannya 

Menurut dia, alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.

"Contohnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Dan bisa jadi yang sudah bikin tapi belum terdaftar itu masih banyak," ungkap dia

Dia juga menambahkan, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah tempat tidur isolasi di desa, untuk pengadaan masker bagi warga desa. Kemudian untuk ODP yang dirawat di ruang isolasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang rentan sakit.

"Jadi untuk jumlah tempat tidur yang tersedia untuk menghidupkan kembali ruang isolasi desa ada 14.158 unit. Sementara untuk pengadaan masker tersebar di 4.176 desa," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement